Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengecek Legalitas LPK yang Terdaftar, Aman, & Terpercaya

LPK merupakan kependekan dari Lembaga Pelatihan Kerja. Di mana LPK ini memberikan latihan kepada tenaga kerja sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan. Untuk artikel ini akan membahas cara mengecek legalitas LPK karena memang sangat penting khususnya untuk mereka yang baru masuk dunia kerja.

LPK ini memiliki tujuan yang sangat bagus untuk sebuah negara. Memberikan pelatihan sesuai minat dan bidangnya membuat tiap tenaga kerja menjadi lebih mengerti dan mahir. Sehingga mendapatkan pekerjaan akan lebih mudah dan meyakinkan bagi perusahaan yang merekrutnya.

Mengapa Sangat Disarankan Masuk LPK?

LPK memberikan banyak fasilitas untuk kamu yang ingin mengembangkan keahlianmu. Kamu bisa mengasah baik hard skill maupun soft skill yang tentunya dibutuhkan dalam dunia kerja.

Selain hal tersebut, berikut beberapa mengapa kamu sangat disarankan untuk masuk LPK:

  • Memaksimalkan keahlian di bidangmu.
  • Menambah koneksi dan relasi.
  • Banyak mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.
  • Pengalaman penting sebelum masuk dunia kerja. 
  • Membuka usaha sendiri dengan ilmu yang telah didapat di LPK.

Persyaratan Daftar LPK

Dengan banyaknya keuntungan bergabung dengan LPK, tentu tidak ada salahnya mencoba. Nah, untuk syarat-syaratnya cukup mudah.

Untuk berkas yang kamu lampirkan, hampir sama seperti kamu melamar pekerjaan di perusahaan. Namun harus ada beberapa syarat tambahan. Berikut ulasannya:

  • Biaya pendaftaran.
  • Identitas diri (KTP, KK, dan SIM jika dibutuhkan).
  • Surat keterangan sehat dari dokter/pukesmas.
  • SKCK.
  • Berpenampilan menarik.

Untuk syarat keterangan sehat perlu diperhatikan untuk bagian pengecekan buta warna, mata minus/plus, dll. Ini sangat penting karena bidang kerja tertentu diharuskan tidak buta warna dan tidak minus/plus, hingga tidak memiliki riwayat penyakit tertentu, misalnya memiliki asma.

Cara Mengecek Legalitas LPK

cara mengecek legalitas lpk

Mengecek resmi atau tidaknya LPK sangat penting untuk dilakukan sebelum daftar di sebuah LPK. Ini agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Untuk mendapatkan informasi tersebut caranya sangat mudah kamu bisa langsung pergi ke halaman situs milik kemnaker.

Ada dua LPK di mana ada yang khusus dalam negeri saja dan yang bisa mengirim tenaga kerja ke luar negeri (LPK dengan perizinan SO).

Jika ingin memeriksa LPK dalam negeri berikut tutorial lengkapnya:

  • Kunjungi halaman kelembagaan.kemnaker.go.id
  • Ketikkan pada kolom pencarian informasi lembaga atau LPK
  • Kamu juga bisa memfilter agar lebih spesifik pencariannya berdasarkan lembaga, provinsi, dan kota.
  • Klik nama LPK yang kamu cari untuk mengetahui informasinya lebih jauh.

Untuk pemeriksaan LPK yang sudah SO, kamu bisa mengikuti tutorial berikut ini.

Cara Mengecek Legalitas LPK yang Sudah SO

cara mengecek legalitas lpk

Mungkin kamu menemukan LPK yang kamu cari di tutorial sebelum ini.

Dan kamu ingin memeriksa apakah LPK tersebut terdaftar di Data SO (Sending Organization) di mana mereka secara resmi memiliki izin untuk dapat mengirim tenaga kerja atau karyawan ke luar negeri.

  • Nah untuk mengeceknya pertama pergi ke https://binalattas.kemnaker.go.id/pemagangan/perizinan
  • Pilih provinsi di mana LPK berada atau cari langsung nama LPK tersebut.
  • Klik Cari Data. Jika muncul, maka LPK tersebut sudah terdaftar.
  • Cek detail informasi LPK dari nama SO, provinsi, alamat, hingga masa berlaku izin SO.

Itulah cara mengecek legalitas LPK baik dalam negeri maupun yang sudah SO. Sekali lagi, pengecekan ini sangat penting dan wajib kamu periksa sebelum daftar ke suatu LPK.

Sebab, kedepannya akan sangat menentukanmu dalam mencari pekerjaan. Pilihlah LPK dari pemerintah atau swasta yang terpercaya dan tercantum di Kemnaker RI.

Post a Comment for "Cara Mengecek Legalitas LPK yang Terdaftar, Aman, & Terpercaya"